Jeneponto, mediaukhuwah.id – Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK BAZNAS Kab. Jeneponto tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AGPAII Kab. Jeneponto, Masa Bakti 2024-2029 dilanjutkan Pelantikan oleh Ketua BAZNAS Kab. Jeneponto, H. Pattawari, S.Sos., M.Si. bertempat di Aula BAZNAS Kab. Jeneponto, Selasa 23 April 2024.
Pelantikan dihadiri, Pengurus BAZNAS Kab. Jeneponto, Kepala Seksi PAIS, Kepala Seksi PD Pontren, dan pengurus terlantik.
Ketua BAZNAS Kab. Jeneponto, H. Pattawari, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya menitip harapan agar Pengurus UPZ yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh amanah dan senantiasa memberikan laporan atas tugas UPZ kepada BAZNAS Kab. Jeneponto, zakat yang telah dikumpulkan ini diperuntukkan kepada yang membutuhkan terutama yang kurang mampu, jika tidak maka kita berdosa.
Kasi PAIS Kemenag Kab. Jeneponto, Achmad Hakim, S.Ag., M.Ag. mengatakan bahwa Guru PAI yang ada di sekolah-sekolah umum yang ada di Kab. Jeneponto kurang lebih 630 orang, agar dapat mengambil inisiatif untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah guna turut berpartisipasi dalam membantu sesama.
Ketua DPD AGPAII Kab. Jeneponto, Muzakkir, S.Ag.Gr. mengatakan “setelah perencanaan yang panjang, akhirnya program kemanusiaan yang telah lama direncanakan telah berhasil direalisasikan di DPD AGPAII Kab. Jeneponto yaitu dengan terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bentuk komitmen untuk peduli terhadap kemanusiaan dan memberikan bantuan kepada korban bencana serta masyarakat yang membutuhkan.
UPZ ini telah mendapatkan pengakuan secara formal dari pemerintah dalam hal ini BAZNAS Kab. Jeneponto, memastikan bahwa kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat bersyukur bahwa UPZ AGPAII Kab. Jeneponto, telah diakui secara legal oleh pemerintah. Hal ini akan mempermudah kami dalam melaksanakan tugas kemanusiaan kami dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Ketua UPZ AGPAII Kab. Jeneponto, Muzakkir.
Dana yang terkumpul melalui donasi zakat, infak, dan sedekah ini akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana serta mereka yang membutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Dengan dukungan dari Guru PAI yang ada di Kab. Jeneponto dan masyarakat luas, kami yakin bahwa bantuan kepedulian dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di Kab. Jeneponto,” tambah Muzakkir.
Dengan demikian, diharapkan agar seluruh Guru PAI berpartisipasi aktif memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mereka hadapi dengan cara mengumpulkan zakat, infak dan sedekah. (zk)