Indeks
Berita  

LP3H Robbani dan Penyuluh Agama Dorong UMKM Jeneponto Naik Kelas Lewat Sertifikat Halal Gratis

Jeneponto, mediaukhuwah.id – Komitmen memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Jeneponto terus digalakkan. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Sosial Pendidikan dan Dakwah Islam (YSPDI) Robbani Perwakilan Jeneponto resmi menyerahkan dokumen sertifikat halal kepada pelaku usaha tahu dan tempe Paceko, Haedi Diana, pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Penyerahan sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI ini berlangsung di Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Program ini merupakan bagian dari fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Prosesi penyerahan dokumen berharga tersebut dipimpin langsung oleh Perwakilan LP3H YSPDI Robbani Jeneponto, Salihuddin, S.Ag., dengan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Kelurahan Balang, Dra. Nurlaela Z, S.Pd.I.

Salihuddin menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat halal sangat penting bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing serta memberikan rasa aman dan kepastian kualitas bagi para konsumen. Menurutnya, jaminan kehalalan produk pangan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama di tengah masyarakat.

Dra. Nurlaela Z turut mengapresiasi keberhasilan usaha tahu dan tempe Paceko milik Haedi Diana dalam memperoleh legalitas halal ini. Ia berharap pencapaian tersebut dapat memotivasi para pelaku usaha UMKM lainnya di wilayah Kelurahan Balang dan Kecamatan Binamu untuk segera mendaftarkan produk mereka melalui pendampingan resmi yang tersedia.

Dengan terbitnya sertifikat halal ini, usaha tahu dan tempe Paceko kini resmi mengantongi standar kehalalan negara, sekaligus mempertegas peran aktif penyuluh agama dan pendamping halal dalam mengawal kualitas produk pangan lokal di Jeneponto.

Exit mobile version