Media Ukhuwah | Jeneponto, Menikah itu tak hanya suka dan gembira, tapi juga harus kokoh dan mulia. Pernikahan dapat disebut sebagai Pernikahan yang kokoh apabila ikatan hidup tersebut dapat mengantarkan kedua mempelai pada kebahagiaan dan cinta kasih. Demikian penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto H. Saharuddin S.PdI. M.Pd pada acara pembukaan Bimbingan Pernikahan Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalatea, senin 11 Juli 2022.
Lebih lanjut beliau jelaskan Pernikahan yang kokoh juga merupakan ikatan yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniyah, yang dapat melejitkan fungsi keluarga baik spritual, psikologis, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, lingkungan, maupun ekonomi. Yang jelasnya kata Saharuddin Fungsi ini terangkum dalam Al Qur’an dalam 3 kata kunci sakinah, mawaddah dan rahmah.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Islam H. Baharuddin M.MM dalam pemaparan materinya katakan agar sebuah Pernikahan dapat menjadi Pernikahan yang kokoh, kedua calon pengantin harus melakukan persiapan yang cermat dan matang. Cermat berarti lanjut Baharuddin jelaskan keduanya bersedia berusaha bersama dalam menumbuhkan semangat, nyaman, rela dan tanpa paksaan sama sekali dalam memasuki gerbang Pernikahan.
Lebih lanjut Baharuddin jelaskan Dalam Islam semua proses pra Nikah mulai dari niat menikah, perwalian, mahar, khotbah Nikah, saksi, akad Nikah dan walimah, merupakan pengkondisian agar Pernikahan yang terjadi kelak benar menjadi sebuah Pernikahan kokoh dan bermuara kepada keluarga yang harmonis dan penuh cinta kasih.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Tamalatea Abdul Malik. S.Ag.MH menyampaikan bahwa calon pengantin yang mengikuti bimbingan Pernikahan sebanyak 15 pasang yang berarti 30 orang. Bimbingan Pernikahan Calon Pengantin ini disamping dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam serta Penghulu, Penyuluh dan Staf KUA Kecamatan Bangkala baik ASN maupun Non ASN. (Hamka).