Jeneponto, SMK Negeri 10 Jeneponto menunjukkan solidaritasnya dengan menggalang donasi yang ditujukan kepada peserta didik yang tidak mampu. Senin (22/08/2022).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kepedulian dan pembentukan karakter bagi seluruh peserta didik pada satuan pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT SMK Negeri 10 Jeneponto, Yocang Mallombasi, S.Pd., M.Pd., mengatakan “kegiatan penggalangan donasi di minggu pertama ini, sangat membantu siswa yang kurang mampu di sekolah, dan juga sebagai pembelajaran kepada siswa untuk saling tolong menolong sehingga mempererat persaudaraan antar siswa di dalam lingkungan sekolah maupun di luar”.
“Donasi di hari jumat, berkahnya lebih besar, harapan saya, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut di minggu kedua, ketiga, dan seterusnya, dan saya juga ucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang telah membuat edaran super berkah bagi siswa yang kurang mampu”. Kata Yocang.
“Kita ingin menunjukkan keluarga besar SMK Negeri 10 Jeneponto Peduli karena kondisi siswa berbeda, ada yang orang tuanya berpunya dan ada juga yang kurang mampu”, kata Yocang.
Kegiatan Jumat berkah ini, disambut baik oleh peserta didik dan sangat antusias melaksanakan edaran dari kepala dinas. Begitu pun dengan guru2 yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan donasi jumat berkah.
Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor 004.5/10114-Sekret.2/Disdik, tertanggal 16 Agustus 2022 tentang Gerakan Pelajar Andalan Peduli pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Sulawesi Selatan, disampaikan hal-hal di antaranya.
Pertama, diwajibkan bagi seluruh peserta didik SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta untuk mengumpulkan sampah plastik dalam satu wadah khusus di Sekolah masing-masing serta membudayakan untuk memisahkan antara sampah organik dan anorganik di lingkungan sekolah dan rumah masing-masing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kedua, diminta kepada Kepala UPT Satuan pendidikan untuk memisahkan serta menyiapkan wadah khusus penampungan sampah organik dan anorganik. Secara khusus untuk sampah plastik di sekolah ditampung dan diserahkan kepada pengumpul sampah plastik perbulan, selanjutnya hasil dari pengumpulan sampah plastik dikembalikan kesekolah untuk pembelian fasilitas pembelajaran.
Ketiga, diminta kepada seluruh Kepala Sekolah untuk melaksanakan program “Donasi Jumat Berkah” yaitu pengumpulan Donasi secara sukarela minimal seribu rupiah perguru dan siswa untuk selanjutnya digunakan membantu siswa kurang mampu disekolah masing-masing.
Keempat, diminta kepada Seluruh Kepala Sekolah untuk membuat Tim Peduli Bencana yang bertugas mengumpulkan Donasi dan mobilisasi bantuan di Sekolah masing-masing sebagai respon cepat terhadap ancaman bencana di sekitar lingkungan Sekolah. (Red. Zul)