Istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah cukup familiar di Indonesia. Kalimat ini sering muncul dalam kartu undangan perkawinan, dan Do’a-do’a yang disampaikan bagi calon mempelai dan pengantin baru. Istilah ini di ambil dari Al Qur’an surah Arruum (30) ayat 21 yang artinya “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan (istri/suami) dari jenismu sendiri, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Makna ketiga istilah tersebut diatas adalah :
SAKINAH. Kata sakinah secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai kedamaian. Sakinah atau kedamaian itu didatangkan Allah kedalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi rintangan apapun. Dengan dasar arti kata sakinah, maka sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan dan ujian kehidupan. Quraish Shihab dalam Pengantin Al Qur’an menjelaskan bahwa kata ini secara sederhana, dari segi bahasa dapat diterjemahkan sebagai “cinta”. Istilah ini bermakna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya akan lapang dadanya, penuh harapan, dan jiwanya akan selalu berusaha menjauhkan diri dari keinginan buruk atau jahat. Ia akan selalu menjaga cinta baik dikalahkan senang maupun susah atau sedih. RAHMAH secara sederhana dapat diartikan sebagai “kasih sayang”. Ini bermakna keadaan jiwa yang dipenuhi dengan kasih sayang. Rasa kasih sayang ini menyebabkan seseorang akan berusaha memberikan kebaikan, kekuatan, dan kebahagiaan bagi orang lain dengan cara-cara yang lembut dan penuh kesabaran.
Jadi keluarga ideal adalah keluarga yang mampu menjaga kedamaian, dan memiliki cinta dan kasih sayang. Unsur Cinta dan kasih sayang harus ada untuk saling melengkapi agar pasangan dapat saling membahagiakan. Kebahagiaan mungkin akan terasa pincang jika hanya memiliki salah satunya. Cinta (mawaddah) adalah perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya. Ungkapan yang bisa menggambarkannya adalah “Aku ingin menikahimu karena aku bahagia bersamamu”. Sedangkan kasih sayang (rahmah) adalah perasaan yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintainya. Ungkapan ini menggambarkan rahmah, ” Aku ingin menikahimu karena aku ingin membuatmu bahagia”. Pasangan suami-istri memerlukan mawaddah dan rahmah sekaligus, yakni perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya sendiri sekaligus pasangannya dalam suka maupun duka tanpa menyatukan keduanya, akan muncul kemungkinan pasangan suami dan istri hanya peduli pada kebahagiaan dirinya masing-masing atau memanfaatkan pasangannya demi kebahagiaannya sendiri tanpa peduli pada kebahagiaan pasangannya. Ringkasnya mawaddah dan rahmah adalah landasan batiniah atau dasar rohani bagi terwujudnya keluarga yang secara lahir dan batin. (Sumber : Fondasi Keluarga Sakinah. Bacaan Mandiri Calon Pengantin)