MEDIA UKHUWAH | Kajian Fiqih Islam malam Rabu Masjid Agung, bahas bab Thaharah atau bersuci oleh Ustadz H. Arifin Musdin.
Dalam bahasannya H. Arifin Musdin uraikan bahwa para ahli fiqih lebih mendahulukan tentang Thaharah dari pada ibadah.
Sebab menurutnya jika seseorang akan melaksanakan Shalat sebagai suatu ibadah maka harus terlebih dahulu bersuci dengan berwudhu sesuai tata cara yang contohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Lanjut H. Arifin Musdin jika demikian maka bersuci menjadi wajib hukumnya dalam melaksanakan ibadah Shalat baik sendiri maupun berjamaah, ungkapnya
Ini penjelasan Ustadz H. Arifin Musdin saat mengisi acara Ta’lim rutin malam Rabu, Masjid Agung Jeneponto, (20/9/2022)
Lanjut Ustadz H. Arifin Musdin, disela uraian ceramahnya, menjelaskan pula arti dari pengkaji ilmu Fiqih.
Seorang yang menekuni ilmu Fiqih disebut Fuqaha (ahli Fikih). Menurutnya bahwa seorang ahli Fiqih syaratnya adalah harus hapal Al-Quran dan mengerti isinya atau tafsirnya.
Saat berita ini diturunkan redaksi menghimpun informasi, bahwa kajian Fiqih bahasan Thaharah akan berlanjut pada malam Rabu pekan depan. (Ibrah)