Jeneponto, mediaukhuwah.id – Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Cafe The Premiere, Jalan Sungai Kelara, Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program strategis organisasi periode 2026–2031 dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi guru.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Ketua Wilayah IGI Provinsi Sulawesi Selatan, Amirullah, S.Pd., M.Pd., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Amirullah menegaskan bahwa penyusunan program kerja organisasi harus berangkat dari kebutuhan nyata guru saat ini. Ia mendorong pengurus IGI Kabupaten Jeneponto agar tidak sekadar menyusun program rutin, tetapi menghadirkan kegiatan yang relevan, bermanfaat, dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Menurutnya, program kerja organisasi perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan anggota sehingga keberadaan IGI benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Amirullah juga mengingatkan bahwa menjadi pengurus organisasi membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, maupun materi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, keikhlasan, dan semangat kebersamaan agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa amanah sebagai pengurus bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk bekerja, melayani, dan memberikan kontribusi bagi kemajuan profesi guru. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebutuhan anggota, IGI diharapkan mampu melahirkan program kerja yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para guru di Kabupaten Jeneponto.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno pertama yang membahas teknis pelaksanaan Rakerda serta pemaparan arah kebijakan visi dan misi IGI Kabupaten Jeneponto periode 2026–2031 oleh Ketua Daerah IGI Kabupaten Jeneponto, Zulkifli Tompo.
Dalam paparannya, Zulkifli menyampaikan visi organisasi, yaitu “Mewujudkan IGI Jeneponto sebagai organisasi guru yang profesional, berdaya, independen, dan kolaboratif untuk pendidikan bermutu.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat lima arah kebijakan strategis yang menjadi landasan penyusunan program kerja, yaitu:
1. Penguatan kompetensi dan profesionalisme guru.
2. Transformasi digital dan inovasi pembelajaran.
3. Perlindungan dan advokasi profesi guru.
4. Penguatan organisasi dan tata kelola yang profesional.
5. Kolaborasi dan kemitraan strategis pendidikan.
Zulkifli menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum untuk menyatukan gagasan, memperkuat komitmen, dan menentukan arah gerak IGI Kabupaten Jeneponto selama lima tahun ke depan.
Keberhasilan organisasi, menurut arah kebijakan yang dipaparkan, tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari peningkatan kompetensi guru, berkembangnya inovasi pembelajaran, penguatan perlindungan profesi, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh anggota.
Ia juga mendorong agar setiap bidang kepengurusan menyusun program yang realistis, terukur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan anggota. Dengan demikian, program yang dirancang tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Rangkaian Rakerda dilanjutkan dengan sidang pleno kedua berupa diskusi kelompok, bidang, atau komisi untuk membahas rancangan program kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dipresentasikan dalam sidang pleno ketiga untuk mendapatkan masukan dan dirumuskan menjadi program kerja organisasi.
Pembahasan diarahkan agar setiap program memiliki sasaran yang jelas, dapat dilaksanakan sesuai kemampuan organisasi, serta memberikan manfaat bagi anggota. Evaluasi terhadap pelaksanaan dan dampak program juga menjadi perhatian untuk memastikan bahwa kegiatan IGI berkontribusi terhadap pengembangan kompetensi guru dan peningkatan mutu pembelajaran.
Melalui forum ini, pengurus diharapkan dapat menyelaraskan gagasan dan menetapkan prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan guru di tengah perkembangan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan, dan tuntutan peningkatan profesionalisme.
Pelaksanaan Rakerda IGI Kabupaten Jeneponto periode 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat peran organisasi sebagai ruang belajar bersama, wadah pengembangan inovasi pembelajaran, serta mitra strategis dalam memajukan pendidikan daerah.
Semangat kebersamaan, komitmen, dan pengorbanan seluruh pengurus menjadi modal penting dalam menjalankan program yang telah dirumuskan. Di sisi lain, keterlibatan anggota juga diperlukan agar organisasi mampu tumbuh secara inklusif dan menjawab kebutuhan guru dari berbagai jenjang pendidikan.
Dengan mengusung semangat “IGI Jeneponto: Rumah Bersama, Guru Berdaya, Pendidikan Bermutu!”, Rakerda ini diharapkan menghasilkan program strategis yang tidak hanya tertuang dalam dokumen organisasi, tetapi juga diwujudkan melalui kerja nyata, kolaborasi, dan kontribusi berkelanjutan bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
Salam Guru! Salam IGI! IGI Jaya!











