Jeneponto, media ukhuwah – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto, Mursalim, S.HI. mengisi Pembinaan Rohani dan Mental (binrotal) di Polres Jeneponto, Kamis, 25 Agustus 2022.
Binrotal berlangsung di Masjid Asy-Syurthi Polres Jeneponto, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua 1 Baznas Jeneponto menyampaikan pembinaan Sadar Zakat, Infaq dan Sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jeneponto.
Dalam materi yang disampaikan pak Ust. Mursalim menyebut Zakat adalah merupakan salah satu dari Rukun Islam yang lima. Dan perintah menunaikan zakat dalam Al-qur’an banyak yang beriringan dengan perintah Mendirikan Shalat, misalnya pada Surat Al-Baqarah ayat 43 disebutkan: “Dirikanlah Shalat dan Tunaikanlah Zakat”. Artinya kewajiban mendirikan Shalat yang biasa kita Laksanakan sama dengan kewajiban menunaikan zakat.
Dalam rangkaian Binrotal tersebut Baznas Jeneponto melakukan sosialisasi tentang pengelolaan zakat melalui Baznas oleh Ust. Basir, S.Ag. M.Pd. Wakil Ketua 4 Baznas Jeneponto menyampaikan bahwa “Baznas adalah salah satu Lembaga pemerintah non struktural yang di bentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional”, Kata Ust. Basir.
Lebih lanjut Wakil Ketua 4 Baznas yang menyertai Pembawa Materi Binrotal menyebutkan bahwa Keberadaan Baznas ini Mengelola Zakat dengan baik. Mulai dari Perencanaan Pengumpulan, Perencanaan Pendistribusian, Perencanaan Pendayagunaan, maupun Pelaporan Keuangan.
“Oleh karena itu kami harapkan agar Semua Anggota Polres ini bisa Menyalurkan Zakat/Infaq/Shadaqahnya melalui Baznas Jeneponto. Semoga Baznas Jeneponto dan Polres Jeneponto bisa Menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pengelolaan Zakat melalui Baznas ini”. tutup Basir.
Pada akhir kegiatan Kapolres Jeneponto, (AKBP ANDI ERMA SURYONO, S.H.,S.I.K.) menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Pimpinan Baznas. “Terima kasih pak Ust. Atas bimbingan dan sosialisasi tentang Kewajiban berzakat, mudah-mudahan anggota-anggota kami dapat menyadari hal tersebut sehingga semua mau mengeluarkan zakatnya 2,5% dari harta penghasilan”. (*)